Senin, 6 Mei 2024

Kriteria Usia PPDB 2020 Jadi Polemik, DKI Bakal Evaluasi Kebijakan Kembali

Rabu, 24 Juni 2020 0:39

Orang tua siswa tolak kriteria usia PPDB 2020/ BBC.com

"Kami akan carikan solusinya besok, karena tanggal 25 itu sudah terakhir (PPDB) zonasi. Kita enggak mau sampai anak-anak Jakarta yang sudah capek-capek belajar itu tertolak karena usia," tuturnya.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana sebelumnya menjelaskan, aturan mengenai kriteria usia ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa masyarakat miskin justru tersingkir di jalur zonasi lantaran tidak dapat bersaing secara nilai akademik dengan masyarakat yang mampu.

Dengan aturan itu, Pemprov DKI mengklaim berusaha membantu warga miskin mendapat kesempatan sama dengan yang mampu dalam hal pendidikan.

Aturan soal penerimaan siswa berdasarkan kriteria usia tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021.

Salah satu poin dalam surat keputusan itu yakni mengenai proses seleksi melalui jalur zonasi dan jalur afirmasi.

Dalam hal jumlah calon peserta didik baru yang mendaftar dalam zonasi maupun afirmasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan usia tertua ke usia termuda. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "DKI Evaluasi Syarat Usia PPDB Jakarta"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait