Minggu, 5 Mei 2024

Kritik Pembentukan Badan Otorita IKN, Mardani: Landasan Hukumnya apa?

Senin, 9 Maret 2020 23:11

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera. Foto/dok PKS

“Janganlah asal sembarang kebut tanpa taat prosedur hukum, di era keterbukaan ini informasi gampang di dapat, publik bisa menggugat,” lanjut Mardani.

Mardani berharap Presiden memoderasi kebijakannya karena tidak taat prosedur hukum.

”Mohon maaf Pak presiden, ini habitus politik yang kurang baik. sebaiknya bapak perlu moderasi terkait dipaksakannya pembentukan Badan Otoritas Ibu Kota Negara ini. kita Ini negara hukum, negara bukan kerajaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyatakan telah mengantingi empat nama yang akan menjadi kandidat kepala Badan Otorita IKN di Istana negara, Senin 2 Maret 2020 lalu dan menyatakan akan mambuat perpers yang akan segera ia tanda tangani. (*)

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Politikus PKS Kritik Jokowi soal Badan Otorita Ibu Kota Negara"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait