Korlap GMPP KT, Adhar menyebut, berdasarkan data alokasi dana Bankeu tahun anggaran 2020 untuk Kabupaten Paser sekitar Rp 200 miliar lebih.
Data tersebut tertuang dalam lampiran surat buku APBD Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2020 : 978/5024/1575 - III/BPKAD Tanggal : 08 September 2020.
Alokasi dana Bankeu itu untuk puluhan kegiatan atau proyek yang diantaranya untuk program peningkatan jalan dan pembangunan jalan. Usulan anggaran itu dibahas anggota dewan periode 2014-2019 lalu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sementara berdasarkan surat menggunakan kop Gubernur Kaltim ditujukan ke Bupati Kutai Kartanegara, Nomor : 978/5616/1614 - III/BPKAD, Perihal : Tambahan Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Perubahan APBD TA 2020 setelah Klarifikasi. Surat tersebut diterbitkan 21 September 2020.
Dalam surat tersebut tercatat sebanyak 7 item tambahan alokasi belanja Bantuan Keuangan Pemprov Kaltim kepada Kabupaten Kukar.
"Kami menduga alokasi dana belanja Bantuan Keuangan TA 2020 disinyalir ada indikasi pengaturan atau permainan yang dikendalikan dua oknum pejabat dan satu pengusaha," terangnya