Senin, 6 Mei 2024

Manfaatkan Situasi Pandemi, Politikus Gerindra Sebut Perppu Corona Jadi Cuci Tangan Pemerintah

Rabu, 15 April 2020 1:12

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

"Oleh karena itu menurut hemat kami perppu ini tidak relevan dengan kondisi darurat kesehatan nasional yang sedang dialami oleh Indonesia saat ini dan karenanya sudah sepantasnya untuk ditolak menjadi Undang Undang karena akan lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya," kata dia.

Berkaca dari hal-hal tersebut, Desmond pun menyarankan agar DPR menolak Perppu 1/2020 tersebut menjadi undang-undang, karena bisa menciptakan eksekutif yang tidak terkontrol, meniadakan kewenangan lembaga penegak hukum, serta tidak menghargai konsep negara hukum dan persamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan.

"Disetujuinya perppu ini [jadi UU], berarti DPR menyetujui adanya pembentukan suatu pemerintahan yang otoriter dengan kewenangan jumbo yang merugikan semua pihak sehingga berpotensi akan akan mengulang kembali kesalahan kesalahan dimasa lalu tekait penyimpangan penyimpangan yang terjadi karena mendapatkan legitimasi secara yuridis," tutur Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu.

Sebelumnya, Perppu terkait penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia ini digugat Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

MAKI menyatakan bersama Yayasan Mega Bintang 1997, LP3HI, KEMAKI dan LBH PEKA telah mengajukan permohonan uji materi pada atas Perppu itu ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis (9/4).

Dalam permohonannya MAKI meminta pasal 27 pada Perppu tersebut, yang terkait imunitas aparat pemerintahan dari tuntutan perdata dan pidana saat melaksanakan aturan, agar dibatalkan. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Politikus Gerindra: Perppu Corona jadi Cuci Tangan Pemerintah"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait