POLITIKAL.ID - Setelah namanya masuk dalam daftar finalis Person of The Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi versi OCCRP, organisasi nirlaba yang berpusat di Amsterdam, Belanda. Presiden ke - 7 Republik Indonesia tersebut menyebut ada fitnah dan framing jahat terkait dirinya.
Jokowi sendiri masuk dalam nominasi versi Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). yang dimana organisasi telah mengumpulkan nominasi tersebut melalui Google Form sejak Jumat (22/11/2024).
OCCRP meminta nominasi dari para pembaca, jurnalis, juri, dan pihak lain dalam jaringan global organisasi ini untuk merangkum finalis Person of The Year 2024 kategori kejahatan organisasi dan korupsi.
Menanggapi nominasi dari OCCRP itu, Jokowi pilih melontarkan jawaban santai.
"Yang dikorupsi apa. Ya dibuktikan, apa," kata Jokowi sambil tertawa saat ditemui di rumahnya di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Selasa (31/2/2024).
Presiden ke-7 RI itu juga menyebut bahwa banyak fitnah dan framing jahat yang ditujukan kepadanya.
"Ya apa, apalagi? Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat. Banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu yang terjadi sekarang kan," papar Jokowi.
Saat disinggung soal kemungkinan adanya muatan politis dalam hasil polling itu, Jokowi meminta dugaan tersebut ditanyakan langsung kepada pihak yang tergabung di OCCRP. Menurut Jokowi, saat ini, setiap orang bisa memakai kendaraan apa pun untuk membuat framing jahat terhadap dirinya
"Ya ditanyakan aja, tanyakan aja. Orang bisa pakai kendaraan apa punlah. Bisa pakai NGO, bisa pakai partai, bisa pakai ormas untuk menuduh, untuk membuat framing jahat, membuat tuduhan jahat-jahat seperti itu," jelasnya.
Perlu diketahui, dalam daftar yang dirilis OCCRP, selain Jokowi, ada nama Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan perdana menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani. Dari nominasi tersebut, mantan presiden Suriah, Bashar Al Assad mendapat suara terbanyak sebagai Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.
(Redaksi)