Kamis, 2 Mei 2024

Mendagri Telah Keluarkan Surat Edaran Wajib Masker

Selasa, 4 Agustus 2020 23:0

Tito Karnavian/ detik.com

Ia menekankan bahwa perangkat desa masuk struktur pemerintahan daerah di bawah pembinaan dan pengawasan Kemendagri.

"Kita membuat basis pertahanan Covid-19 itu di desa-desa dan kampung-kampung gitu," kata Tito.

Di tempat yang sama, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Abdul Halim Iskandar menyampaikan pihaknya akan memfokuskan kegiatan bagi-bagi masker pada warga kurang mampu di pedesaan.

Sementara untuk kelas menengah, ia meminta untuk melaksanakan pengadaan sendiri.

Ia juga turut mengajak warga agar dapat bergotong royong berbagi masker.

"Makanya tadi sudah kita sepakati dan mulai hari Senin kita akan masifkan sosialisasi ini ke desa-desa agar diproduksi masker sesuai dengan kapasitas warga miskin, pengangguran dan kelompok-kelompok marginal yang ada di desa," kata Abdul.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait