Kamis, 2 Mei 2024

Menkeu Tambah Anggaran Mobil Dinas Eselon 1 Jadi Rp 878 Juta di Setiap Daerah

Jumat, 12 Mei 2023 22:49

Sri Mulyani Indrawati

Sementara itu, kenaikan anggaran pengadaan kendaraan dinas pejabat eselon II bervariasi di setiap provinsi. Kenaikan tertinggi tercatat di Papua Barat, yakni naik Rp168 juta dari Rp668 juta ke Rp836 juta.

Di urutan kedua, PNS eselon II Bengkulu mengantongi kenaikan Rp167 juta dari Rp668 juta ke Rp835 juta per unit. Kemudian PNS Yogyakarta yang kini mendapat jatah Rp795 juta per unit, alias naik Rp159 juta dari Rp636 juta.

Lalu, ada PNS eselon II dari Sumatra Selatan yang mencatat kenaikan biaya kendaraan dinas sebesar Rp155 juta, dari Rp621 juta sebelum naik ke Rp776 juta. Urutan kelima ada PNS Jawa Timur yang mendapat Rp764 juta, alias naik Rp128 juta dari Rp636 juta.

Selain lima provinsi yang mencatat kenaikan terbesar, ada 4 provinsi baru yang mendapat jatah pengadaan kendaraan dinas. Rinciannya, yakni Papua Barat Daya sebesar Rp836 juta serta Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan yang seragam Rp677 juta.

(Redaksi)

Halaman 
Tag berita: