Kamis, 2 Mei 2024

Omnibus Law Cipta Kerja Resmi Ditunda, Pemerintah Diharap Fokus Tangani PHK

Minggu, 26 April 2020 0:20

Aspirasi dari berbagai kalangan, lembaga swadaya masyarakat, akademisi yang menuntut penundaan pembahasan omnibus law RUU Ciptaker akhirnya berbuah hasil. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

"Kalau tidak perhatian, saya khawatir buruh yang kena PHK dan dirumahkan bisa saja melakukan tindakan criminal karena faktor kesulitan ekonomi. Jadi mereka memang harus segera mendapat perhatian khusus dari pemerintah," ujar Elly.

Hal ini juga berkaitan dengan program Kartu Prakerja yang sekarang mendapat protes dari berbagai kalangan. Menurut dia, program tersebut memang tidak tepat sasaran untuk menangani persoalan pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan.

"Sebaiknya anggaran Kartu Prakerja (pelatihan online) sebesar Rp 5,6 triliun itu langsung saja diberikan kepada buruh yang terkena PHK dan dirumahkan sebagai program pekerjaan alternatif dan usaha kecil. Toh, buruh yang terdampak Covid-19 pada umumnya memiliki keahlian kerja. Jadi tidak usah lagi diberikan pelatihan kerja lewat digital," ungkapnya.

Terkait penundaan RUU Ciptaker, Elly meminta agar nantinya pembahasan tersebut dalam melibatkan berbagai kelompok masyarakat, termasuk kalangan serikat pekerja. Cara itu dinilainya akan menjadikan undang-undang yang dihasilkan lebih berkualitas dan bermanfaat bagi semua pihak. Tidak hanya kalangan pengusaha, melainkan memberi perlindungan terhadap pekerja, petani, dan elemen masyarakat lainnya. (*)

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "RUU Ciptaker Ditunda, Pemerintah Diminta Fokus Tangani PHK"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait