Pansus Pastikan Penerima Manfaat Bantuan Dampak Korona Kaltim Tepat Sasaran

Dokumentasi liputan seputar peristiwa dan pembangunan di Kalimantan Timur. (Foto: Dok. Politikal)

POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Panitia khusus (Pansus) Percepatan penanganan dan penyebaran virus corona atau Covid-19 Provinsi Kaltim memastikan dana anggaran Rp 388,5 miliar lebih tepat sasaran.

Hal itu dijelaskan Ketua Pansus, Hasanuddin Mas’ud saat ditemui seusai rapat bersama di kantor DPRD Kaltim, Gedung D, Jalan Teuku Umar, Sungai Kunjang, Samarinda.

Refocusing atau pergeseran anggaran percepatan penanganan dan penyebaran korona disepakati Pemerintah Provinsi Kaltim dengan total Rp 388,5 milyar lebih.

Tiga pos anggaran masing-masing salah satunya yakni, penanganan kesehatan sebesar Rp 207 miliar lebih.

Lalu dana penanganan ekonomi kecil dan mikro sebesar Rp 56,3 miliar lebih.

Sedangkan untuk dana penanganan jaring pengaman sosial sebanyak Rp 125,1 miliar lebih.

“Sumber alokasi dana sudah jelas, tugas kami (pansus, red) memastikan peruntukan dana Rp 388,5 miliar lebih itu tersalurkan kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan,” ujar Hasan sapaanya (13/4/2020).

Peruntukan bantuan disalurkan untuk peningkatan kapasitas dan kualitas bagi fasilitas kesehatan (faskes) rujukan pasien terjangkit virus corona.

Dari data Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim, sebanyak 96.111 Kepala Keluarga (KK) masuk dalam kategori keluarga harapan sebagai penerima bantuan sebelum adanya pandemi virus corona melanda Indonesia terlebih Kaltim.

Pun dengan Orang Dengan Pemantauan (OPD) sebanyak 5.196 jiwa juga mendapatkan manfaat bantuan lantaran karantina mandiri dilakukan dan tidak memungkinkan untuk bekerja di luar rumah.

“Walaupun penerima manfaat bantuan itu data lama, pansus kawal dulu anggaran yang sudah ada ini agar tepat sasaran,” imbuh politisi Golkar itu menuturkan. (Redaksi Politikal – 001)

POIN UTAMA

  • 01 POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Panitia khusus (Pansus) Percepatan penanganan dan penyebaran virus corona atau Covid-19 Provinsi Kaltim memastikan dana anggaran Rp 388,5 miliar lebih tepat sasaran.
  • 02 Hal itu dijelaskan Ketua Pansus, Hasanuddin Mas'ud saat ditemui seusai rapat bersama di kantor DPRD Kaltim, Gedung D, Jalan Teuku Umar, Sungai Kunjang, Samarinda.
  • 03 Refocusing atau pergeseran anggaran percepatan penanganan dan penyebaran korona disepakati Pemerintah Provinsi Kaltim dengan total Rp 388,5 milyar lebih.
Redaksi Politikal
Tentang penulis

Redaksi Politikal

Tim redaksi Politikal.id berfokus pada liputan isu pemerintahan, politik daerah, dan kebijakan publik di Kalimantan Timur dan Indonesia.

Lihat artikel lainnya →
WhatsApp

IKUTI PERKEMBANGAN TERKINI

Dapatkan berita pilihan, analisa mendalam, dan isu strategis langsung ke email Anda setiap hari.