NasDem Samarinda Dorong Wakil Andi Harun Maju sebagai Calon Wali Kota
POLITIKAL.ID – Partai NasDem Samarinda mulai membuka pembicaraan mengenai figur yang dinilai layak melanjutkan pemerintahan Wali Kota Samarinda Andi Harun setelah masa kepemimpinannya berakhir.
Aspirasi tersebut mengarah kepada wakil wali kota yang saat ini mendampingi Andi Harun. Dorongan itu disebut muncul dari sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem di tingkat kecamatan, usai menggelar rapat kerja cabang (Rakercap), Rabu(9/9/2026).
Ketua DPD Partai NasDem Samarinda Joha Fajal mengatakan, munculnya aspirasi tersebut berkaitan dengan posisi Andi Harun yang telah menjabat sebagai wali kota selama dua periode.
Dengan kondisi tersebut, Andi Harun nantinya tidak lagi dapat maju sebagai calon wali kota. Situasi itu kemudian memunculkan pembicaraan di internal partai mengenai sosok yang dinilai dapat melanjutkan pemerintahan yang telah berjalan.
“Karena Pak Andi Harun sudah tidak maju, bagaimana kalau kader kita yang sekarang menjadi wakil wali kota kita dukung untuk maju jadi wali kota,” kata Joha Fajal,
Menurut Joha, gagasan tersebut bukan keputusan final mengenai pencalonan, melainkan aspirasi yang disampaikan jajaran pengurus partai dalam rapat internal.
Ia menyebut, pengurus menilai wakil wali kota memiliki pengalaman pemerintahan dan selama ini telah mendampingi Andi Harun dalam menjalankan roda pemerintahan Kota Samarinda.
Keberhasilan pemerintahan Andi Harun selama dua periode, kata Joha, menjadi salah satu alasan munculnya gagasan agar kepemimpinan tersebut dapat dilanjutkan oleh wakilnya.
“Keberhasilan Pak Zuhri sebagai kader tangguh mendampingi Bapak Wali Kota Andi Harun dianggap sudah sangat berhasil. Maka tidak ada salahnya kami sebagai kader memperjuangkan untuk melanjutkan pemerintahan Wali Kota Andi Harun dilakukan oleh wakil wali kotanya,” ujarnya.
Aspirasi datang dari pengurus tingkat kecamatan
Joha menjelaskan, aspirasi tersebut tidak hanya berasal dari jajaran DPD NasDem Samarinda. Masukan juga disampaikan oleh pengurus DPC yang berada di tingkat kecamatan.
Menurut dia, struktur organisasi partai membuat pengurus di tingkat kecamatan memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi politik dari wilayah masing-masing.
“Ini tadi sudah muncul dari suara-suara pengurus DPC,” katanya.
Ia menjelaskan, DPD berada pada tingkat kota, sedangkan DPC berada di tingkat kecamatan dan DPRT berada di tingkat kelurahan.
Dengan struktur tersebut, menurut Joha, aspirasi yang berkembang di tingkat bawah menjadi salah satu bahan pembahasan sebelum partai menentukan langkah politik selanjutnya.
Meski demikian, Joha menegaskan, proses pencalonan tetap harus mengikuti mekanisme Partai NasDem. Aspirasi dari pengurus daerah nantinya akan disampaikan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagai bagian dari proses penjaringan dan pembahasan calon.
Dorongan untuk satu nama ke DPP
Joha juga menyebut terdapat keinginan dari internal partai agar nantinya hanya ada satu kader yang didorong untuk maju dalam kontestasi pemilihan wali kota.
Ia mengatakan, pihaknya ingin menyampaikan hasil pembahasan tersebut kepada DPP ketika partai telah memberikan arahan mengenai proses pencalonan.
“Pada saat ada perintah dari DPP kita sudah sepakat bahwa kader yang terbaik yang nantinya akan maju hanya satu orang,” ujarnya.
Menurut Joha, pembicaraan mengenai satu nama tersebut masih berada dalam konteks aspirasi internal dan belum menjadi keputusan final mengenai siapa yang akan mendapatkan rekomendasi partai.
Partai NasDem, kata dia, tetap akan mengikuti tahapan dan mekanisme organisasi sebelum menentukan calon yang akan diusung.
Aspirasi tersebut menjadi salah satu sinyal awal dinamika politik di Samarinda menjelang kontestasi pemilihan kepala daerah berikutnya. Dengan berakhirnya masa jabatan Andi Harun setelah dua periode, pembicaraan mengenai figur penerus mulai berkembang di internal partai politik.
Bagi NasDem Samarinda, pengalaman pemerintahan dan keberhasilan mendampingi Andi Harun menjadi salah satu pertimbangan dalam melihat potensi kader yang akan dipersiapkan.
“keputusan akhir mengenai pencalonan tetap menunggu proses internal partai dan arahan dari DPP Partai NasDem” tutupnya
(Redaksi)