"Sumber alokasi dana sudah jelas, tugas kami (pansus, red) memastikan peruntukan dana Rp 388,5 miliar lebih itu tersalurkan kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan," ujar Hasan sapaanya (13/4/2020).
Peruntukan bantuan disalurkan untuk peningkatan kapasitas dan kualitas bagi fasilitas kesehatan (faskes) rujukan pasien terjangkit virus corona.
Dari data Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim, sebanyak 96.111 Kepala Keluarga (KK) masuk dalam kategori keluarga harapan sebagai penerima bantuan sebelum adanya pandemi virus corona melanda Indonesia terlebih Kaltim.
Pun dengan Orang Dengan Pemantauan (OPD) sebanyak 5.196 jiwa juga mendapatkan manfaat bantuan lantaran karantina mandiri dilakukan dan tidak memungkinkan untuk bekerja di luar rumah.
"Walaupun penerima manfaat bantuan itu data lama, pansus kawal dulu anggaran yang sudah ada ini agar tepat sasaran," imbuh politisi Golkar itu menuturkan. (Redaksi Politikal - 001)