POLITIKAL.ID - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan rapat internal perdana di Ruang Edelwies Hotel Astara, Balikpapan, pada Rabu (20/11).
Rapat ini bertujuan menyusun kerangka acuan kerja, rancangan jadwal kegiatan, dan mengumpulkan usulan pokir tahun 2026.
Ketua Pansus Pokir, Baharuddin Demmu, memimpin rapat tersebut didampingi Wakil Ketua, Muhammad Samsun serta anggota Pansus lainnya, seperti Selamat Ari Wibowo, Baba, Apansyah, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Salehuddin, Agus Aras, dan Sapto Setyo Pramono.
Hadir pula Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, bersama Tim Ahli Pansus yang terdiri dari Eko Priyo Utomo, Surahman, Kahar A. Bahri, dan Adam Muhammad.
Dalam pembahasannya, Baharuddin Demmu menekankan pentingnya menyelesaikan acuan kerja dan usulan pokir secepat mungkin.
Targetnya, dokumen tersebut rampung pada akhir Januari 2026 atau bahkan lebih awal, sesuai permintaan pemerintah daerah.
“Semua usulan harus masuk ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Tidak boleh ada usulan yang tidak tercatat dalam sistem,” tegas Baharuddin.
Ia mengusulkan agar jadwal dan tahapan-tahapan diskusi dengan pemerintah disusun secara kolektif.
Baharuddin juga meminta partisipasi aktif dari anggota DPRD dan fraksi-fraksi dalam mengajukan usulan yang nantinya akan direkap oleh Tim Ahli Pansus.
“Kami akan membuat surat kepada individu dan fraksi-fraksi untuk menyampaikan usulan mereka, yang kemudian akan dibahas dalam rapat-rapat mendatang,” jelasnya.
Dengan keterlibatan semua pihak, Pansus Pokir berharap dapat memastikan seluruh tahapan berjalan lancar dan tepat waktu.
Penyelarasan antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci untuk mendukung kelancaran pengelolaan pokir dalam SIPD demi kepentingan masyarakat Kaltim.
“Kami optimis kerangka kerja ini dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan daerah, tutup Baharuddin. (adv/dprdkaltim)