Kamis, 2 Mei 2024

Partai Gelora Indonesia Resmi Jadi Partai Politik

Selasa, 19 Mei 2020 21:36

Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mendapat surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM sebagai badan hukum partai politik. (Dok. Istimewa)

Pada kesempatan terpisah, Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, M. Anis Matta menyambut baik terbitnya SK Menkumham tersebut. Mantan presiden PKS itu mengatakan partainya tersebut lahir di tengah krisis.

"Tugas besar kami membangun gelombang solidaritas rakyat untuk mampu keluar dari krisis, dan selanjutnya membawa Indonesia menjadi salah satu kekuatan utama dunia," kata Anis Matta.

Partai Gelora digawangi dan diinisiasi oleh banyak eks kader PKS. Partai tersebut dipimpin PKS Anis Mata. Beberapa mantan pentolan PKS juga menduduki jabatan pimpinan, seperti Fahri Hamzah dan Mahfudz Siddiq.

Anggota Majelis Syuro PKS Triwisaksana pun ikut menyeberang ke Partai Gelora. Triwisaksana mengaku sudah mengundurkan diri dari PKS sejak 9 November 2019 lalu usai terdaftar sebagai pendiri Partai Gelora. (*)

Artikel ini telah tayang di Cnnindonesia.com dengan judul "Dapat SK Menkumham, Partai Gelora Resmi Jadi Partai Politik"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait