Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus yang dilaporkan PBSI Samarinda.
"Kami masih akan mendalami kasus ini dan meminta keterangan saksi-saksi. Pelaku akan kami kenakan pelanggaran UU ITE," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua PBSI Samarinda, Heru Pratama menyayangkan adanya kasus ini.
"Kita sedang berlari melakukan pembinaan terus menerus, kenapa harus ada yang seperti ini," kata Heru.
Heru juga berharap persoalan ini segera berakhir, hingga PBSI Samarinda bisa kembali fokus mempersiapkan atlet-atletnya jelang kejuaraan tingkat provinsi di penghujung tahun 2023.
"Semoga ini segera selesai, dan biarkan aparat kepolisian bekerja sesuai aturan. Kalau memang terbukti bersalah, harus mendapatkan ganjarannya agar tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari," pungkas Heru Pratama.
(Tim Redaksi)