Jumat, 22 November 2024

Pemberlakukan Perda, Novi Marinda Putri Harap Tak Ada Mayarakat yang Rugi dengan Adanya Pasar Modern

Minggu, 2 Juli 2023 15:41

BERSAMA - Anggota DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri saat melakukan Agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) DPRD Samarinda di Rapak Indah, Jarang Asam Ilir, Sabtu (1/7) sore. / Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - DPRD Samarinda kembali menggelar agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Raperda Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern. 

Salah satunya yaitu Anggota DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri menggelar Sosper di Rapak Indah, Jarang Asam Ilir, Sabtu (1/7) sore. 

"Kehadiran Raperda ini merupakan inisiasi dari DPRD Samarinda untuk memberikan landasan hukum bagi semua pihak, dalam mencapai tujuan dimaksud. Hubungan antara UMKM dan pasar modern, agar tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan maraknya pasar modern saat ini," ujar Novi Marinda Putri

Sosialisasi ini juga dimaksudkan untuk menerima masukan dari masyarakat pelaku UMKM agar produk Perda yang dilahirkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

"Salah satu tahapannya adalah melakukan sosialisasi ini untuk mendapat masukan dan koreksi dari berbagai pihak, agar nantinya Perda ini adalah perda yg benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat," lanjut Novi. 

Politisi PAN ini berharap saat diberlakukan Perda nantinya pelaku UMKM bisa menembus pasar modern dan bersaing di pasaran. 

"Masyarakat berharap dengan adanya Perda ini nantinya bisa memberikan payung hukum kepada pelaku UMKM untuk bisa memasukkan produk

(Advertorial)

 

Tag berita: