Pemekaran Tiga Provinsi Baru di Papua, Puan Maharani Sebut untuk Percepat Pemerataan Pembangunan
Sabtu, 9 April 2022 15:15
POLITIKAL.ID - DPR mewacanakan akan membentuk tiga provinsi baru di Papua. Tiga provinsi tersebut adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Rencana pemekaran tiga provinsi itu mendapatkan dukungan dari Ketua DPR RI Puan Maharani. Puan Maharani mengatakan pemekaran tiga provinsi tersebut guna mempercepat pemerataan pembangunan di Papua. “Penambahan provinsi di Indonesia bagian timur dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua dan untuk melayani masyarakat Papua lebih baik lagi,” kata Puan lewat keterangan tertulis, Jumat, 8 April 2022. Lebih lanjut ia mengatakan pemekaran tiga provinsi tersebut untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua. "RUU yang mengatur pemekaran tiga wilayah baru ini juga sebagai upaya untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua,” ujar dia. Puan pun memastikan beleid soal pemekaran wilayah itu nantinya akan tetap diselaraskan dengan Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. "Dalam pembahasan RUU ini nantinya agar memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua,” tutur Puan. Hal ini mendapatkan kritikan dari Majelis Rakyat Papua (MRP) Ketua MRP Papua Timotius Murib menyebut pemerintah dan DPR telan mencederai semangat otonomi khusus untuk Papua. Ia pun meminta agar rencana tersebut dibatalkan atau paling tidak ditunda hingga ada putusan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi UU Otsus. “Tidak ada dengar pendapat yang memadai, tiba-tiba DPR menyetujui tiga buah RUU. Ini mencederai semangat otonomi khusus,” kata Timotius dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/4). (*)
Berita terkait