Menurut Hokky, regulasi saat ini baru ada di level Perpres 19/2024 tentang percepatan pengembangan industri game nasional.
Tujuannya untuk mendorong pertumbuhan game demi dapat menjadi "tuan rumah" di negeri sendiri dengan potensi yang sangat besar di Indonesia.
"Komdigi masih terus memproses dan melakukan diskusi terkait gim, dan terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan utama kami," ujar Hokky dalam keterangan tertulis kepada CNBC Indonesia, Rabu (30/10/2024).
(*)