POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang draf final UU Ciptaker.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintahan Joko Widodo membuka akses terhadap draf final Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan pada Senin (5/10).
Hal tersebut diungkapkan PKS dalam akun @PKSejahtera di Twitter, Sabtu (10/10).
Dalam cuitannya, DPP PKS meminta draf final tersebut dibuka ke publik untuk mengurangi kesalahpahaman.
"Draft final UU Ciptaker yang disahkan di paripurna lalu belum juga dapat diakses publik termasuk anggota dewan. Oleh sebab itu @FPKSDPRRI mengirimkan surat resmi untuk meminta draft UU tersebut," cuit akun PKS, dikutip Minggu (11/10).
Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf sebelumnya juga mengatakan jika pihaknya belum mendapat draft final UU Cipta Kerja.