Minggu, 23 Februari 2025

Berita Nasional Terkini

Pemerintah Ubah Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, PAN Sebut Bisa Hemat Anggaran

Sabtu, 1 Februari 2025 14:11

Ilustrasi kepala daerah, jadwal pelantikannya ditunda pemerintah (HO)

POLITIKAL.ID - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan jadwal pelantikan kepala daerah yang semula diagendakan pada 6 Februari 2025 akan ditunda. Tito mengatakan pemerintah akan segera menjadwalkan ulang pelantikan para kepala daerah terpilih.

"(Pelantikan) tanggal 6 Februari kita batalkan. Dan kemudian kita (jadwalkan ulang) secepat mungkin melakukan pelantikan," kata Tito dalam konferensi pers di Kementerian Dalam Negeri pada Jumat, 31 Januari 2025.
Hal ini dikarenakan pelantikan kepala daerah non sengketa akan disatukan dengan hasil putusan dismissal.

"Pelantikan (kepala daerah) yang non-sengketa MK, 296 itu yang 6 Februari akan disatukan dengan hasil putusan dismissal," ujar Tito.

Dia menjelaskan keputusan untuk membatalkan pelantikan diambil sebagai respons atas putusan sela MK.

Adapun MK berencana membacakan putusan dismissal untuk 310 sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 pada 4 dan 5 Februari 2025.

Dia pun mengatakan pelantikan kepala daerah non-sengketa akan disatukan dengan hasil putusan dismissal MK telah dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.

"Saya menyampaikan dan melaporkan kepada Bapak Presiden, adanya putusan sela ini, yang memungkinkan pelantikan serempak tahap kedua, yang setelah ada putusan dismissal, itu jaraknya tidak terlalu jauh," ujarnya.

Diketahui, awalnya pelantikan kepala daerah nonsengketa akan digelar 6 Februari 2025. Sementara itu, putusan dismissal awalnya akan dibacakan 11-13 Februari dipercepat menjadi 4-5 Februari 2025.

Perubanhan jadwal pelantikan kepala daerah ini juga mendapat tanggapan dari Partai Amanat Nasional (PAN)

Waketum PAN Yandri Susanto mendukung langkah pemerintah untuk memundurkan pelantikan kepala daerah tak beperkara di Mahkamah Konstitusi (MK), yang seharusnya digelar 6 Februari 2025. Menurut Yandri, kebijakan menggabungkan pelantikan dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal MK bisa hemat anggaran.

"Iya pastilah (anggaran lebih hemat), namanya diserentakkan, acara disamakan, otomatis itu. Dan mungkin akan lebih, kebersamaannya akan lebih muncul, gitu kan," kata Yandri di Hotel Ritz-Carlton Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

"Semangatnya mungkin akan lebih baik kalau secara bersama-sama lebih banyak lagi. Saya kira bagus sekali itu," sambungnya.

Yandri mengatakan penggabungan pelantikan kepala daerah itu merupakan terobosan yang bagus. Menurutnya, langkah MK mempercepat pembacaan putusan dismissal pun menjadi sesuatu yang baik untuk kehidupan demokrasi.

"Bisa lebih banyak lagi kepala daerah yang bisa lebih awal bekerja. Jadi kalau lebih cepat dilantik, tentu dinamisasi pembangunan daerah, pembangunan sinkronisasi, konsolidasi di daerah itu bisa lebih cepat," ucap dia.

(*)

Tag berita:
Berita terkait