POLITIKAL.ID - Pemerintah Kota Samarinda kini mengarahkan fokus pemberantasan korupsi ke akar rumput, dengan mendorong keterlibatan langsung masy...
POLITIKAL.ID - Pemerintah Kota Samarinda kini mengarahkan fokus pemberantasan korupsi ke akar rumput, dengan mendorong keterlibatan langsung masyarakat sebagai agen perubahan.
Langkah ini diwujudkan lewat pelatihan dan sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (Paksi) yang digelar di Hotel Mercure, Senin (28/4/2025).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tak lagi cukup hanya mengandalkan penindakan dari aparat hukum, tetapi memerlukan gerakan kolektif dari seluruh elemen masyarakat.
"Kita ingin membentuk sistem sosial yang resisten terhadap korupsi. Itu hanya bisa dicapai jika warga terlibat aktif, menjadi penggerak dan pelopor budaya integritas," ujarnya dalam pembukaan kegiatan yang diinisiasi oleh BKPSDM tersebut.
Melalui kegiatan ini, peserta akan mendapatkan sertifikasi sebagai Penyuluh Antikorupsi yang diakui oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Para Paksi nantinya bertugas memberikan edukasi dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan mereka masing-masing.
"KPK telah membuka peluang luas bagi siapa saja yang ingin berkontribusi. Ini bukan pelatihan biasa, tapi bentuk nyata kolaborasi antikorupsi berbasis masyarakat," jelasnya.
Pemerintah Kota Samarinda sendiri telah menunjukkan komitmennya dengan menerbitkan Perwali No. 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi, serta mengadopsi strategi TRISULA (Pendidikan, Pencegahan, dan Penindakan) sebagai pendekatan sistematis pemberantasan korupsi.
Langkah-langkah tersebut membuahkan hasil nyata. Samarinda mencatatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) 87,53 pada tahun 2024 dan dinobatkan sebagai Kota Terbaik Regional Wilayah 4 tahun 2025.
"Capaian ini menjadi motivasi, bukan akhir dari perjalanan. Kita harus terus memperluas gerakan perubahan ini agar menjadi karakter sosial warga Samarinda," tutup Andi Harun.
(Adv)