Selasa, 26 November 2024

Pemprov Kaltim Buka Penerimaan CPNS dan PPPK guru tahun 2021

Rabu, 26 Mei 2021 1:31

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melakukan proses penerimaan CPNS dan PPPK guru tahun 2021. Hal ini diungkapkan Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah saat dihubungi awak media, Selasa (25/5/2021). “Ya benar, kami membuka penerimaan CPNS dan PPPK Guru yang akan dimulai Senin (31/5/2021) hingga Senin (21/6/2021) bulan depan,” ujar Diddy Pendaftaran online bisa dilakukan dengan mengakses link yang telah dibagikan dari media sosial maupun website resmi BKD Kaltim yakni https://sscasn.bkn.go.id. Perlu diketahui bahwa pendaftaran sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis bagi seluruh masyarakat yang ingin mendapat kesempatan mengikuti tes CPNS dan PPPK tahun 2021. “Gratis, tidak dipungut biaya sama sekali,” imbuhnya. Dalam kesempatan ini, Diddy juga membeberkan jadwal pelaksanaan dan proses CPNS dan PPPK tahun 2021. Dimana, pengumuman seleksi jatuh pada 31 Mei – 13 Juni 2021. Pendaftaran seleksi 31 Mei – 21 Juni 2021, seleksi administrasi dan pengumuman hasil 1 – 30 Juni 2021 dan masa sanggah 1 – 11 Juli 2021. “Kategori BKD untuk pelaksanaan SKD CPNS itu kira-kira di Bulan Juli hingga September 2021. Kompetensi PPPK non guru itu juga sama, hanya saja setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi,” tambahnya. Sedangkan kategori Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pelaksanaan kompetensi PPPK guru itu ada tiga tahapan seleksi. “Tes satu itu Agustus, tes kedua Oktober dan tes ketiga sekitar Desember. Pelaksanaan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) CPNS itu di Bulan September hingga Oktober 2021,” terangnya. Lanjutnya, pengumuman akhir dan masa sanggah di Bulan November 2021. Kemudian untuk penetapan NIP CPNS atau Nomor Induk PPPK itu pada Desember 2021. Jumlah formasi sesuai dengan ketetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 798 Tahun 2021. “Tenaga Guru (PPPK) sebanyak 2.045 formasi dan tenaga kesehatan (CPNS) sekitar 98 formasi,” tambahnya. Adapun formasi CPNS tenaga kesehatan (nakes) Kaltim 2021 yakni perawat, bidan, dokter, fisioterapi, okupasi terapis, nutrisionis, sanitarian dan terapis wicara. Juga, apoteker, asisten apoteker, perekam medis, penata laboratorium kesehatan, radiografer, penata anestesi, asisten penata anestesi dan teknisi elektromedis. “Lokasi penugasan di RSUD AW Syahranie Samarinda dan RSUD Dr Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan,” jelasnya. Ia juga menambahkan, total formasi PPPK Guru di 10 kabupaten/kota di Kaltim antara lain 205 formasi di Berau, 320 formasi di Kutai Timur (Kutim), 399 formasi di Kutai Kartanegara (Kukar) dan 38 formasi di Bontang. “19 formasi di Mahulu, 202 formasi di Kutai Barat (Kubar), 171 formasi di Balikpapan, 96 formasi di Penajam Paser Utara (PPU), 126 formasi di Paser dan terbanyak itu di Samarinda sekitar 469 formasi,” bebernya. Sementara itu, Kepala Biro Humas Setda Kaltim M Syafranuddin menerangkan apabila pendaftar dinyatakan gagal seleksi administrasi, maka dapat menyampaikan sanggahan pada 1 hingga 11 Juli 2021. Tidak hanya itu, ia juga mengaku bahwa untuk memenuhi kekurangan guru dan kesehatan, Gubernur Kaltim Isran Noor melakukan berbagai cara agar dapat menambah kekurangan tersebut. Sebelumnya mantan Bupati Kutim ini mengirim surat ke Menpan RB serta Kepala BKN untuk mendapat kuota pengangkatan CPNS atau ASN dari tenaga honorer guru dan kesehatan. Akhirnya, keseriusan gubernur mengikuti pertemuan dengan PGTKH-ASN, Kaltim pada tahun 2021 ini mendapat jatah 2.143 formasi jabatan di antaranya 2.045 orang untuk guru dengan status PPTK dan tenaga kesehatan 98 formasi dengan status calon ASN. “Gubernur berharap formasi yang ada terutama guru, bisa diikuti tenaga honorer yang sudah lama mengabdi sehingga ada kejelasan status guru honorer dan jika berhasil akan meningkatkan kesejahteraan guru,” tukasnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait