"Intruksi dari pusat dibuka dahulu pendaftaran, pokoknya yang boleh mendaftar itu warga negara Indonesia," ungkapnya saat diwawancarai awak media.
Dilanjutkannya bahwa untuk saat ini belum ada batas jumlah berapa yang mendaftar untuk menerima vaknisasi tersebut.
Jadi berberdasarkan intruksi dari pusat itu, sebutnya bahwa dilakukan pendaftaran dahulu. Itu sekaligus dilakukan pemetaan, yang dilihat berdasarkan bank datanya nanti.
"Karena dari pusat belum ada Juknis (Petuntuk Teknis) detailnya, dan mau dilihat Samarinda berapa yang mendaftar," sebutnya.
"Karena vaksin ini yang jadi masalah adalah datang dari luar negeri. Jadi datangnya tidak bisa sekaligus, makanya jadwalnya bertahap," sambungnya.
Dibeberkannya, bahwa Dinkes Kota Samarinda belum mengetahui berapa total jumlah vaksin yang akan diterima di Kota Samarinda.
"Itu dari Provinsi Kaltim, kita tidak tahu, pokoknya kita menerima saja. Tapi kita sudah menjalankan apa yang disuruh," sebutnya.