Adapun terkait peroses Vaksinasi nantinya. Diungkapkan bahwa akan dihubungi oleh pihak Vaksinator atau Faskes. Misal ada yang daftar maka akan dikasih tahu, dia akan divaksinnya kapan.
"Misal kamu divaksinasinya tanggal sekian. Dan divaksin itu harus dua kali selang waktu 15 hari," bebernya.
Sementara itu, yang mendaftar menjadi Vaksinator atau Fasilitas Kesehatan (Faskes) disebutkan oleh Ismed Kusasih bahwa telah ada sekira 96.
"Yang nyata di 26 Puskesmas milik Pemkot, seluruh rumah sakit, dan tambahannya dari klinik swasta," imbuhnya.
Sembari menunggu vaksin itu datang dan dilakukan perosesnya, ia pun tak luput menyelipkan pesan, agar senantiasi selalu mentaati prokol kesehatan. (001)