Sabtu, 23 November 2024

Perintah Kejagung, Terungkap Gedung Sekretariat Golkar Kaltim Ternyata Milik Pemkot Samarinda

Selasa, 27 Oktober 2020 5:9

Gedung Golkar Kaltim/ selasar.co

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Sejak tahun 1975, pengurus DPD Partai Golkar Kaltim resmi bersekretariat di gedung yang berada di Jalan Mulawarman Samarinda.

Ditelusuri awak media, diduga gedung sekretariat itu bukanlah aset milik partai Golkar.

Usai dilakukan penelusuran, gedung dan lahan teresebut diketahui merupakan aset Pemkot Samarinda.

Beredar surat yang diterima oleh meja redaksi dari sumber terpercaya, berisi pemanggilan permintaan keterangan dari pihak Kejaksaan Negeri kepada Ketua DPD Golkar Kaltim (Rudi Masud) untuk penjelasan mengenai aset tersebut.

Surat Kajari Samarinda, dengan nomor Q.4H/Dok.4/04/2020, tertanggal 14 April 2020, berisi peremintaan keterangan terkait dengan penyelamatan aset negara yang dikuasai pihak ketiga.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Dwinanto Agung Wibowo, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Samarinda, menyebut pihaknya belum memanggil dan memintai keterangan pihak DPD Golkar Kaltim.

Alasannya, pihak Kejari Samarinda masih menunggu penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkot Samarinda dan Kajari Samarinda.

"Nota kesepahaman itu sudah ada di asisten, belum ditandatangani Pak Wali Kota. Kalau sudah ditandatangani, di situ ada aturan-aturan tentang tata cara penyelamatan atau penerimaan aset daerah baru itu bisa kami mulai," kata Dwinanto, Selasa malam (27/10/2020).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait