Sabtu, 4 Mei 2024

Perintah Kejagung, Terungkap Gedung Sekretariat Golkar Kaltim Ternyata Milik Pemkot Samarinda

Selasa, 27 Oktober 2020 5:9

Gedung Golkar Kaltim/ selasar.co

"Partai Golkar mendapat pinjaman aset oleh pemerintah pada tahun 1975. Tapi waktu itu hanya gedung tua dengan ornamen etnis Tionghoa. Lalu Golkar membangun tahun 78 hingga 80, menjadi gedung baru yang seperti saat ini," ungkapnya.

"Dulu gedung itu tidak terurus, kalau tidak dipinjamkan bakal terbengkalai. Jangan melihat saat ini saja, tapi lihat juga sejarah pembangunannya," sambungnya.

Syarifuddin mengaku keberatan bila gedung tersrbut diambil kembali oleh pihak pemkot untuk digunakan untuk kepereluan lain.

"Keberatan sekali kalau gedung itu diambil kembali oleh Pemkot Samarinda untuk keperluan lain," paparnya.

Bahkan dirinya menantang Pemkot Samarinda, membongkar banyaknya aset pemkot yang saat ini dikuasai oleh pribadi.

"Pemkot seharusnya jangan melihat dari segi aset saja. Karena banyak juga aset aset pemerintah yang akhirnya lari ke pribadi. Siapkah Pemkot membongkar semua aset itu, siap kah kasus-kasus terbuka kembali," tegasnya.

Menurutnya langkah terbaik yang bisa dilakukan oleh Pemkot Samarinda, adalah dengan tetap mendata gedung dan lahan DPD Golkar Kaltim sebagai aset pemerintah, namun tetap meminjamkan gedung itu dikelola oleh pihak Golkar.

"Didata boleh, tetap aset pemkot, tapi dipinjamkan ke Partai Golkar untuk mengelola aset itu," pungkasnya. (*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait