Jumat, 22 November 2024

Permohonan Penangguhan Penahanan 2 Aktivis Mahasiswa Omnibuslaw Ditolak Polisi, Wakil Rakyat Kaltim Sebut Tak Bisa Campuri Kasus Lebih Jauh

Selasa, 29 Desember 2020 5:49

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Kepala polisi kota (Kapolresta) Samarinda menolak permohonan penangguhan penahanan DPRD Kaltim untuk dua aktivis mahasiswa.

Kedua mahasiswa WJ dan FR saat ini masih ditahan di sel tahanan narapidana polresta Samarinda.

Terkait ditolaknya surat permohonan secara kelembagaan tersebut, anggota DPRD Kaltim, Safruddin menanggapi.

Safaruddin mengatakan tak bisa berbuat banyak dengan proses hukum yang tengah ditangani penyidik kepolisian Samarinda.

Seperti diketahui, pengajuan permohonan pra peradilan dua mahasiswa pekan lalu itu telah ditolak Hakim tunggal PN Samarinda.

"Kami dari DPRD Kaltim sudah berusaha, tapi kami juga tidak punya hak untuk memaksa polisi," ujar anggota Komisi III, DPRD Kaltim itu melalui pesan singkat aplikasi what'sapp, Selasa (29/12/2020).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait