Dia menyebutkan, pada proses pengiriman kertas suara yang dilakukan pada malam ini akan disaksikan oleh sejumlah pihak termasuk diantaranya perwakilan Polda Kaltim.
“Ada beberapa yang hadir dalam proses pelepasan pengiriman kertas suara di Pelabuhan Tanjung Perak malam ini, sepeti perwakilan dari Bawaslu Kaltim, Polda Kaltim dan KPU Kaltim sendiri,” ucapnya.
Kedepan kata dia, kertas sura tersebut nantinya akan tiba di Samarinda pada 24 Oktober mendatang, yang dilanjutkan dengan penerimaan kertas suara dan distribusi kertas suara ke masing-masing KPU Kabupaten/Kota se Kaltim.
“Kita berharap prosesnya berjalan lancar, dan kertas suara ini akan tiba di Samarinda sesuai dengan waktu yang ditetapkan yakni 24 Oktober mendatang,” pungkasnya.
(ADV/KPU Kaltim)