Kata Burhan, di lingkungan TNI ini bahkan muncul kelompok LGBT yang dipimpin oleh sersan dengan anggotanya Letkol.
"LGBT itu lesbi, gay, transgender dan biseksual. Ternyata, mereka menyampaikan kepada saya, sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT TNI Polri, pimpinannya Sersan. anggotanya ada yang Letkol, ini unik. Tapi memang ini kenyataan," kata Burhan seperti dikutip dari CNNIndonesia.com berdasarkan akun youtube MA tersebut, Kamis (15/10).
Merespons, Kabid Penerangan Umum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil menyatakan TNI menerapkan sanksi tegas terhadap prajurit yang terbukti melanggar hukum kesusilaan termasuk diantaranya praktik LGBT.
Menurutnya, Panglima TNI telah menerbitkan surat telegram nomor ST/398/2009 tertanggal 22 Juli 2009 yang ditekankan kembali dengan telegram nomor ST/1648/2019 tanggal 22 Oktober 2019.
"Yang menegaskan bahwa LGBT merupakan salah satu perbuatan yang tidak patut dilakukan seorang prajurit, bertentangan dengan disiplin militer dan merupakan pelanggaran berat yang tidak boleh terjadi di lingkungan TNI," kata Aidil melalui keterangan resmi. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Politikus PDIP Sebut Isu LGBT di TNI Bukan Berita Baru"