POLITIKAL.ID - Presiden Prabowo Subianto buka suara terhadap usulan program makan bergizi gratis (MBG) yang pendanaannya menggunakan dana zakat. Usulan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, yang meyakini potensi besar zakat di Indonesia dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat, terutama anak-anak yang membutuhkan gizi yang baik.
Prabowo menegaskan pemerintah siap terkait anggaran MBG tersebut.
"Ya, yang mengurus zakat itu saya kira ada pengurusnya. Yang jelas dari pemerintah, pemerintah pusat kita siap. Semua anak-anak Indonesia kita beri makan di 2025 ini," kata Prabowo ketika menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Konsolidasi Persatuan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Dalam wawancaranya di Musyawarah Nasional Konsolidasi Persatuan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) di Jakarta, Kamis (16/1/2025), Prabowo menegaskan kesiapan pemerintah dalam mendukung anggaran program MBG, dan menekankan pentingnya melibatkan pemerintah daerah untuk turut berpartisipasi dalam program ini.
"Pemerintah pusat kita siap. Semua anak-anak Indonesia kita beri makan di 2025 ini," ujar Prabowo.
Ia juga mengingatkan bahwa efisiensi dan ketepatan sasaran adalah kunci agar program ini bisa berjalan dengan baik.
“Yang penting efisien, yang penting sampai sasaran dan tidak ada kebocoran,” tambahnya.
Respons Dari PBNU dan MUI: Perlunya Kajian Mendalam
Namun, usulan penggunaan dana zakat untuk program MBG mendapat tanggapan hati-hati dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf, mengingatkan agar usulan tersebut dikaji lebih mendalam, karena manfaat zakat sudah memiliki aturan khusus dalam agama Islam.
“Jika dikhususkan untuk anak-anak miskin itu bisa, kalau umum dan untuk semua orang itu harus lebih hati-hati,” ujar Yahya Cholil Staquf, merujuk pada pembatasan penerima zakat yang harus sesuai dengan kategori penerima yang diatur dalam ajaran Islam.
Sementara itu, Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, mengungkapkan adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait penggunaan zakat untuk mendanai MBG.
Ia juga menyarankan agar MBG lebih tepat didanai menggunakan dana infaq atau sedekah, yang tidak terikat ketentuan ketat seperti zakat.
“Jika makanan bergizi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga fakir dan miskin, tidak ada masalah. Namun, jika untuk semua siswa, itu bisa menimbulkan kontroversi,” ujar Anwar Abbas.
Terkait dengan pembiayaan, Anwar Abbas menyarankan agar jika anggaran terbatas, program MBG bisa dijalankan tidak secara rutin di tahun pertama, namun dimulai dengan frekuensi yang lebih sedikit, dan secara penuh dilakukan ketika anggaran sudah mencukupi.
Sultan Najamudin: Potensi Zakat Dapat Maksimalkan Program MBG
Sultan B Najamudin, yang mengusulkan program ini, menyatakan bahwa potensi besar zakat di Indonesia bisa menjadi sumber pembiayaan yang kuat untuk MBG.
“Masyarakat Indonesia memiliki sifat gotong royong dan dermawan, dan zakat kita luar biasa besarnya,” kata Sultan di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Ia berharap program MBG yang melibatkan dana zakat akan mendapatkan respons positif dari masyarakat, serta mengajak negara-negara lain untuk turut berkontribusi, mengingat pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam membiayai program ini.
Sementara itu, meski ada perbedaan pendapat antara pemerintah, PBNU, MUI, dan sejumlah pihak lainnya, perhatian utama adalah bagaimana memastikan bahwa bantuan untuk anak-anak yang membutuhkan gizi yang baik dapat tepat sasaran, efisien, dan tidak melanggar prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan zakat.
(Redaksi)