POLITIKAL.ID - Polemik rencana pembangunan beach club di Gunung Kidul yang melibatkan Artis Raffi Ahmad menuai kontroversi.
Baru-baru ini Raffi Ahmad menyatakan akhirnya mundur dari proyek tersebut disampaikan melalui video yang diposting di akun Instagramnya @raffinagita1717.
"Dengan ini saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan proyek ini," kata Raffi Ahmad dalam video pernyataannya, dikutip dari detikHot, Rabu (12/6/2024)
Raffi menyatakan memahami kekhawatiran masyarakat soal proyek beach club yang disebut berpotensi merusak lingkungan. Raffi menyatakan mundur karena seluruh bisnisnya mengacu pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Bagi saya, apa pun yang saya lakukan dalam bisnis-bisnis saya ini, wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia terutama harus dapat memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat Indonesia," terangnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, dilansir detikTravel, Raffi Ahmad mengungkapkan rencana pembangunan beach club di Gunungkidul melalui akun Instagramnya @raffinagita1717. Sejumlah foto yang menampilkan Raffi dan panorama pantai Krakal pun ditampilkan pada unggahannya.
"Yogyakarta !!!! Gunung Kidul Pantai Krakal. Mohon doanya segera dilancarkan insyaah awal tahun 2024 kita mulai pembangunan untuk Villa , Beach Club dan Resort Spa ... Majukan terus Pariwisata dan Ekonomi Bangsa," demikian keterangan dalam postingan itu, 16 Desember 2023.
Rencana pembangunan beach club milik Raffi Ahmad di Gunungkidul itu pun menuai protes dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jogja. Salah satunya, Walhi khawatir proyek itu merusak Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu. Selain itu muncul petisi penolakan pada laman change.org berjudul 'Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul!'.
Bupati Gunungkidul Tegaskan Belum Keluarkan Izin
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menegaskan belum memberikan izin pembangunan beach club yang melibatkan Raffi Ahmad. Sunaryanta menyebut proyek beach club itu masih sebatas wacana investasi di Gunungkidul.
"Kalau Raffi Ahmad izinnya kan belum. Baru wacana untuk melakukan investasi di tempat itu," kata Sunaryanta saat ditemui wartawan di kantor Pemkab Gunungkidul di Wonosari, Rabu (12/6).
"Izinnya itu belum, tetapi ini yang terjadi pemberitaan di luar sana kan seakan-akan sudah ada bangunan, akan membangun, sudah merusak dan sebagainya," lanjutnya.
Purnawirawan TNI itu mengakui adanya pro dan kontra terkait investasi merupakan hal yang wajar. Namun begitu, Sunaryanta mengatakan bagaimana sumber daya alam yang ada bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Gunungkidul.
"Tetapi harus ingat bahwa Gunungkidul ini jumlahnya (penduduk) adalah 776.622 orang dan ini yang harus kita persiapkan. Masa depan untuk mereka dapat menikmati itu. Jangan sampai kita memiliki sumber daya alam yang sangat besar tetapi kita tidak bisa memanfaatkan," ungkapnya.
Pemanfaatan tersebut, Sunaryanta mengungkapkan bisa dilakukan sejauh masih menaati peraturan yang ada. Dia mengatakan pihaknya pro terhadap pembangunan dan lingkungan.
"Selagi masih memenuhi aturan dan berjalan di atas koridor peraturan perundang-undangan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sunaryanta mengatakan siapa pun yang hendak berinvestasi di Gunungkidul harus mampu menyerap tenaga kerja warga lokal sebanyak 80-90 persen dari total jumlah pekerja
(Redaksi)