Dirinya menambahkan, dalam menentukan kegiatan program-program pemkot wajib termuat dalam APBD.
Lantaran belum masuk maka diubah dulu melalui mekanisme paripurna bersama DPRD Samarinda bersama wali kota dan wakil wali kota.
Menurutnya lagi, semua kegiatan yang dilakukan pemerintah berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Maka dibuatlah program yang isinya kegiatan.
"Kegiatan kami saat ini itu sebetulnya kegiatan yang diamanahkan wali kota yang baru juga. Cuman namanya aja yang beda, subtansinya tetap sama, jadi tidak masalah," tandasnya.
Dengan begitu program dan visi - misi mesti dimasukkan ke dalam regulasi dahulu.
Sebelumnya hari Kamis pekan lalu, dirinya telah bertemu dengan tim transisi di DPRD Samarinda untuk melakukan sinkronisasi.
"Sudah sekali ketemu dalam rangka sinkronisasi. Kalau dengan opd dengan tim transisi sudah sering berkordinasi," pungkasnya. (001)