Jumat, 17 Mei 2024

Kabar Nasional

Restu Jokowi untuk Subsidi Kendaraan Listrik, Ujung-Ujungnya Tingkatkan PNBP

Rabu, 21 Desember 2022 16:14

Presiden Jokowi

Selain mobil listrik, mobil berbasis hybrid juga mendapat insentif. Besarannya adalah Rp 40 juta.

"Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp 40 juta," kata Agus dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Untuk motor listrik, kata Agus, insentif akan diberikan sebesar Rp 8 juta jika pembelian baru. 

Sedangkan untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta.

"Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia," tegasnya. (*)

Halaman 
Tag berita: