"Apakah saudara-saudara dapat menerima dan menyetujui hasi perhitungan suara dan saudara Ahmad Riza Patria ditetapkan sebagai Wakil Gubernur 2017-2022. Untuk Keputusan DPR dapat disetujui?" kata Prasetyo yang dijawab pernyataan setuju.
Untuk selanjutnya hasil rapat paripurna ini akan kami sampaikan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri.
Riza Patria Partai Gerindra itu akan mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada sisa masa jabatan 2017-2022.
Pemilihan wakil gubernur DKI ini sempat tertunda sejak tahun lalu. Partai pengusung Anies-Sandiaga pada Pilkada Jakarta 2017, Gerindra dan PKS tarik-ulur terkait calon yang diusung menggantikan Sandiaga.
Awalnya, PKS yakin mendapat jatah kursi wagub DKI sesuai dengan kesepakatan mendukung Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019. Namun demikian, dua nama yang diusung PKS, Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu menemui jalan buntu.
Setelah alot, Gerindra dan PKS akhirnya sepakat masing-masing mengusulkan satu nama untuk mengikuti pemilihan wagub DKI. Gerindra mengusung Riza Patria, sementara PKS menjagokan Nurmansyah Lubis. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Disahkan DPRD, Riza Patria Resmi Jadi Wakil Anies Baswedan"