POLITIKAL.ID - Beberapa pekan lalu Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Provinsi Kaltim, Romadhony Putra Pratama beserta rombongan berkunjung ke DIY.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil kunjungan kerja Pansus ke DIY didapatkan beberapa masukan berharga, salah satunya penerapan di setiap instansi, setiap jam 10 pagi untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari kerja.
Lanjutnya, bukan hanya dari Provinsi Kaltim, namun dari Provinsi Banten juga menyambangi Yogyakarta untuk belajar tentang Perda Pendidikan Pancasilan dan Wasbang, karena memang Yogyakarta telah melaksanakan Perda tersebut.
“Kami sengaja bertandang ke DIY karena menjadi satu-satunya provinsi yang sudah memiliki Perda Pancasila, bahkan kalau bisa akan mengadopsi 70 persen dari Perda DIY untuk diterapkan di daerah Kaltim,” kata Romadhony.
Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Provinsi Kaltim berharap ketika Raperda telah disahkan hendaknya dapat dilaksanakan optimal, sehingga dapat membentuk kebiasaan yang mengarah kepada kecintaan terhadap tanah air.