POLITIKAL.ID - Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim bersama Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (Abkin) Samarinda, beberapa waktu yang lalu.
Kegiatan itu berlangsung di Gedung D Lantai 3 DPRD Kaltim.
Adapun agenda rapat tersebut yakni membahas terkait eksistensi profesi bimbingan dan konseling dalam upaya pembangunan Indonesia.
Dalam kesempatan itu, anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian pihaknya terkait apa yang disampaikan Abkin, diantaranya kurangnya jumlah guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah-sekolah negeri.
"Pertama, positioning Guru BK itu di satuan pendidikan selama ini tidak memadai, khususnya di sekolah-sekolah negeri," ujar Rusman.
Ia mencontohkan seperti yang terjadi di SMK 15 Samarinda yang hanya memiliki 5 orang guru BK, hal ini tidak sebanding dengan ribuan siswa yang ditangani.
"Seperti di SMK 15 Samarinda, guru BK hanya lima orang, sementara siswa yang harus dia tangani ribuan. Kemudian misalnya di SMP 2 Samarinda, guru BK nya cuma 2 sementara siswa yang ditangani ribuan," sebutnya.