Jumat, 22 November 2024

Sabar Sabar dan Tunggu, Penetapan Paslon Terpilih Kepala Daerah Kukar Menanti Putusan Pusat

Kamis, 31 Desember 2020 7:26

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Warga kabupaten Kutai Kartanegara harus sedikit bersabar.

Pasalnya tahapan penetapan paslon terpilih Edi Damansyah - Rendi Solihin mesti harus diterbitkan KPU RI.

Komisioner KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah memaparkan, penetapan hasil pemenang paslon masih menunggu buku registrasi perkara konstitusi dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Setelah itu menunggu surat dari KPU RI, bahwasannya kita bebas dari sengketa," ucap Nofand sapaannya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (30/12/2020).

Rencana penetapan, lanjut Nofand, dipastikan sesuai tahapan mengacu PKPU nomor 5 tahun 2020. Seluruh komisioner Kukar menggelar rapat evaluasi tahapan Pilkada Kukar yang sudah mereka lalui.

"Untuk jadi bahan langkah strategis ke depannya. Pada saat pelaksanaan pilkada, bisa lebih baik lagi," imbuh Nofand.

"Evaluasinya seluruh divisi, poin-poin nya soal data pemilih berkelanjutan, tingkat partisipasi masyarakat, logistik, hampir semuanya ya dievaluasi. Biar lebih bagus lagi saat pemilihan gubernur," sambungnya.

Kapan hasil akhir diumumkan, KPU Kukar masih menunggu putusan MK dan surat dari KPU RI. Belum ada jadwal pasti, kapan hal tersebut dilaksanakan.

Sebagai informasi, mengacu pleno penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Kukar, pasangan calon tunggal Edi Damansyah-Rendi Solihin berhasil ungguli kolom kosong (kokos). (Adv/001)

Tag berita:
Berita terkait