POLITIKAL.ID - Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, menyampaikan pandangannya terkait kebijakan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sedang dikaji oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Menurut Sapto, meskipun sistem ini memiliki tujuan yang baik, implementasinya di berbagai wilayah masih menghadapi banyak tantangan.
Sapto menyoroti bahwa perbedaan karakteristik geografis, fasilitas, dan sumber daya di berbagai daerah memengaruhi efektivitas kebijakan zonasi.
“Bagusnya kebijakan ini mungkin cocok di Jawa, tetapi di luar Jawa, termasuk di Kalimantan Timur, belum tentu sesuai. Banyak masyarakat yang masih mengeluhkan sistem ini,” ujar Sapto.
Ia juga mengkritisi bagaimana zonasi menghapus konsep sekolah favorit tanpa memperhatikan pemerataan fasilitas dan kualitas pendidikan.
“Dengan sistem zonasi, semua sekolah diharapkan setara. Namun, kenyataannya perbedaan fasilitas dan sumber daya antar sekolah, terutama antara kota besar dan daerah terpencil, masih signifikan,” jelasnya.
Sapto menegaskan pentingnya evaluasi mendalam untuk memastikan sistem ini berdampak positif pada mutu pendidikan.
Ia mencontohkan program SMK Pusat Keunggulan yang masih belum merata pelaksanaannya di seluruh wilayah.
“Tujuan pemerataan pendidikan sering sulit dicapai karena adanya sekolah favorit yang tetap unggul dalam sumber daya dan fasilitas. Tidak semua sekolah memiliki kesempatan yang sama,” pungkasnya.
Sapto berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kebutuhan spesifik setiap daerah saat mengevaluasi kebijakan zonasi.
Hal ini bertujuan agar pemerataan pendidikan tidak hanya menjadi wacana tetapi juga terealisasi secara nyata di seluruh wilayah Indonesia.
Keputusan akhir terkait kebijakan zonasi PPDB rencananya akan diumumkan pada Februari 2025, dan masyarakat berharap solusi yang diambil dapat mengatasi ketimpangan pendidikan yang ada. (adv/dprdkaltim)