Jumat, 20 September 2024

Sebanyak 49.511 NIB Pelaku UMKM Telah diterbitkan DPMTSP Kukar

Sabtu, 25 Mei 2024 15:34

DIWAWANCARAI - Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor./ Foto: Istimewa

“Kita koordinasikan kepada pihak kecamatan, desa/kelurahan, kita beri sosialisasi kemudian lakukan pendampingan kepada pelaku UMKM agar mereka secara administratif sudah mempunyai NIB,” terangnya.  

Keberadaan NIB dinilai penting untuk kelangsungan bisnis pelaku UMKM. Biasanya menjadi salah satu persyaratan khusus yang diminta oleh bank jika ingin mengajukan pinjaman, seperti Kredit Kukar Idaman.

"Ini semua salah satu upaya kita untuk mendorong UMKM di Kukar, secara administratif mereka mempunyai NIB. Dengan adanya NIB, usaha mereka telah diakui,” tandasnya. 

(Advertorial) 

Halaman 
Tag berita: