Sabtu, 22 Februari 2025

Sejumlah Harta Kekayaan Harvey Moeis Dirampas untuk Negara, Berikut Rinciannya

Senin, 17 Februari 2025 18:8

KASUS TIMAH - - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) memasuki ruang sidang untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). (Antara)

Sejumlah aset lain milik Harvey juga dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti.

Di antaranya satu unit Condominium Beverly 90210-C lantai 05 Nomor 15 dengan luas semi gross 29,79 m2 dan luas netto 24 m2 di Kelurahan Curug Sengereng, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang, atas nama Sandra Dewi.

Lalu satu unit Condominium Beverly 90210 lantai 3 Nomor 11 dengan luas semi gross 29,79 m2 dan luas netto 24 m2 di Kelurahan Curug Sengereng, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang, atas nama Sandra Dewi.

Selain itu, ada juga satu bidang tanah dan/atau bangunan yang berada di atas HMS RS.666 dengan luas 21 m2 terletak di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atas nama Sandra Dewi; satu bidang tanah dan/atau bangunan yang berada di atas HMS RS.675 dengan luas 222 m2 terletak di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, atas nama Sandra Dewi; dan satu bidang tanah dan/atau bangunan yang berada di atas HMS RS.684 dengan luas 123 m2 terletak di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, atas nama Sandra Dewi.

Hakim juga memerintahkan sejumlah aset lain seperti satu bidang tanah dan/atau bangunan seluas 438 m2 di Senayan Residence Blok A, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dirampas untuk negara.

Lebih lanjut, sebanyak 88 tas bermerek seperti Louis Vuitton, Hermes, Chanel, Dior, Gucci, Fendi, Celine, Loewe, Balenciaga, dan Valentino juga dirampas untuk negara karena dinilai terkait dengan tindak pidana yang dilakukan Harvey.

Terdapat 141 perhiasan emas atau logam mulia seperti anting, kalung hingga cincin juga dirampas untuk negara.

Halaman 
Tag berita: