Sabtu, 23 November 2024

Sempat Temui Luhut dan Yasonna, Politisi Senior Demokrat Subur Sembiring Akhirnya Dipecat

Minggu, 14 Juni 2020 21:42

Partai Demokrat Foto/SINDOnews

Ia juga menuding, kepengurusan DPP Partai Demokrat dibawah kepimpinan AHY belum disahkan Kemenkumham.

Kepala Badan Komunikasi Strategi (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan menepis tudingan Subur terkait belum disahkannya kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2020-2025 oleh Kemenkumham.

"Menkumham RI juga telah menandatangani SK kepengurusan dan AD/ART Partai Demokrat pada tanggal 18 Mei 2020 sehingga, AHY memiliki legalitas baik dari aspek formil dan yuridis baik dari sudut pandang hukum negara maupun peraturan internal partai (AD/ART)," kata Ossy dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2020).

https://www.youtube.com/watch?v=hiVDY6dggpQ

Ossy mengatakan, partainya sudah mengetahui manuver politik yang dilakukan Subur Sembiring.

Menurut Ossy, Subur melakukan hal tersebut karena merasa terancam legalitasnya sebagai Plt Ketua Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat.

"Walau sebenarnya beliau sendiri yang mengangkat dirinya sebagai Plt Ketua FKPD pasca berpulangnya Alm Vence Rumangkang. Selain itu, faktanya dia bukanlah salah satu pendiri Partai Demokrat," ujar dia.

Lebih lanjut, Ossy meminta, seluruh kader Partai Demokrat tetap solid dan tidak terpengaruh atas manuver politik Subur dan fokus melaksanakan instruksi AHY untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Pertanyakan Legalitas Kepemimpinan AHY, Subur Sembiring Dipecat Demokrat", https://nasional.kompas.com/read/2020/06/15/12062771/setelah-pertanyakan-legalitas-kepemimpinan-ahy-subur-sembiring-dipecat?page=all.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait