Polemik itu bermula saat KPU RI menerbitkan keputusan pembatalan pencalonan pasangan calon Yusak Yaluwo-Yacob Weremba.
Pembatalan dilakukan karena Yusak belum melewati lima tahun sejak selesai menjalani hukuman penjara.
Keputusan tersebut membuat situasi keamanan memanas.
Sempat terjadi keributan.
Massa membakar rumah calon bupati Boven Digoel, Chaerul Anwar, yang merupakan lawan dari Yusak.
Setelah itu, pasangan calon bupati dan wakil bupati Yusak-Yacob kembali ikut pilkada setelah Bawaslu Boven Digul, Papua, mengabulkan permohonannya. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Pemungutan Suara Pilkada, Situasi Boven Digoel Kondusif"