Sabtu, 27 April 2024

Skandal Korupsi 1MDB, Mantan PM Najib Razak Terancam Puluhan Tahun Penjara

Selasa, 28 Juli 2020 1:42

Najib Razak/ kompas.com

Kemudian 20 tahun penjara, cambuk dan denda atas tiga tuduhan CBT.

Dan 15 hukuman tahun penjara dan denda atas tuduhan pencucian uang.

Namun pria 67 tahun itu mengajukan banding atas putusan tersebut.

Tim pengacara Najib mengatakan bahwa kliennya sebagai korban dalam kasus itu.

Najib mendirikan 1MDB ketika menjabat pada 2009 untuk mempercepat pembangunan ekonomi Malaysia.

Namun organisasi itu mengakumulasi miliaran utang.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait