"Maka bisa dipastikan bahwa pembakaran ini terkait dengan kasus besar yang tengah ditangani oleh kejaksaan. Siapa pun yang melakukan hal ini sudah melakukan kejahatan tingkat tinggi terhadap lembaga negara dan memang bertujuan untuk menjatuhkan moral kejaksaan," ujarnya.
Lebih jauh, Sahroni meminta Bareskrim Polri segera mencari pelaku utama dari aksi pembakaran tersebut.
Ia menegaskan, Komisi III DPR akan terus mengawal kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung hingga tuntas.
"Kami di Komisi III DPR RI juga berkomitmen untuk mengawal terus kasus ini hingga semuanya terang benderang," tutur Sahroni.
Untuk diketahui, salah satu kasus besar melibatkan pihak internal yang tengah diusut Kejagung ialah dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dari buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra.
Kasus ini menyeret nama mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka.