Minggu, 24 November 2024

Soal Larangan Pejabat Bukber di Ramadan 1444 H Ini Jawaban Rocky Gerung

Sabtu, 25 Maret 2023 14:38

TANGKAPAN LAYAR - Tangkapan layar YouTube @Rocky Gerung Official

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," tulis dalam surat itu.

 

 

(redaksi) 

 

 

 

Halaman 
Tag berita: