Kamis, 9 Mei 2024

Soal Persetujuan Pergantian Ketua DPRD Kaltim, Wakil Ketua Tepis Terima Suap

Rabu, 3 November 2021 4:19

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Berhembus dugaan praktik gratifikasi atau suap dalam proses persetujuan pembahasan pergantian Ketua DPRD Kaltim di tingkat paripurna, Selasa (2/11/2021) kemarin. Isu itu dihembuskan Penasihat hukum (Ph) Makmur HAPK, Sinar Alam saat dikonfirmasi Rabu dini hari. Menurut Sinar sapaannya itu, 24 wakil rakyat yang hadir secara offline dan 16 orang secara virtual itu tidak mempertimbangkan upaya hukum kliennya yang sedang bergulir di PN Samarinda. Di mana sebelumnya putusan Mahkamah partai Golkar menolak sepenuhnya permohonan Makmur HAPK sebagai pemohon. Menanggapi anggapan suap tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengatakan hal itu tidak benar. "Enggak tahu ada begitu, kami menyesuai aturan saja sesuai mekanisme dewan," ujar Samsun sapaannya sesai agenda paripurna ke 26, Rabu (3/11/2021). Selain itu juga kata politisi partai PDI P itu menambahkan, secara mekanisme juga kehadiran wakil rakyat sudah cukup kourum. Kendati dua kali skorsing dilakukan untuk memastikan keputusan itu sah. "Jumlahnya sudah kourum, bahkan ada di skorsing. Ada satu jam lebih dalam rangka tidak gegabah dalam memutuskan dan mendapat masukan dari anggota lain. Ini menghindari anggapan arogan," imbuhnya. Kendati itu berat, namun prinsip kolektif kolegial yang ia pegang teguh, mengharuskannya sebagai unsur pimpinab dewan untuk membuka ruang bagi fraksi Golkar untuk dilakukan pembahasan pergantian ketua. "Pak Makmur orangnya bijak. Justru itu yang membuat saya berat. Tapi seberat apapun, mekanisme ini yang kita ambil. Saya pikir mekanismenya sudah dibuka seluasnya," tambah dia. (*)
Tag berita:
Berita terkait