Jumat, 22 November 2024

Soal PPKM Level 3 se Indonesia, Wakil Rakyat Samarinda Tunggu Surat Edaran Pemerintah Pusat

Rabu, 24 November 2021 1:7

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemerintah Pusat berencana melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 tanggal 24 November 2021 mendatang. Pemberlakuan itu dilakukan guna mencegah cluster baru jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menanggapi hal tersebut, Sekretaris komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan, untuk pemberlakuan PPKM level 3 tinggal menunggu surat edaran dari Pemerintah Pusat. Namun dirinya mengungkapkan pihaknya mendukung kebijakan tersebut untuk menjaga timbulnya kembali cluster baru. "Kalau kami mendukung saja selama itu bisa menekan pandemi covid 19. Kan sebentar lagi kita akan menghadapi libur Nataru. Jangan sampai nantinya karena dilonggarkan terjadi cluster Nataru," kata Deni sapaannya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (24/11/2021). Politisi partai Gerindra itu menambahkan, saat ini Kota Samarinda sendiri sudah berada di PPKM level 2, Namun dirinya menjelaskan terjadi dilema disisi lain. Pasalnya setelah diterapkan PPKM level 2, kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali diberlakukan. "Ini kan kegiatan UMKM sudah mulai kembali digelar, seperti tepian yang sudah dibuka. Nah ini yang di khawatirkan mereka ini akan terdampak lagi," ungkapnya. Disinggung mengenai dampak PPKM level 3 ke seluruh siswa sekolah, Deni menuturkan untuk sekolah nantinya tidak akan terdampak lantaran seluruh anak sekolah akan mendapatkan libur di Nataru. "Kalau untuk anak-anak sekolah sih gak akan terdampak karena mereka ini pastinya libur nanti jelang nataru kalau nggak salah dari tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2022," bebernya. "Namun seperti yang saya bilang, kemungkinan yang terdampak ini pastinya pelaku UMKM, serta para pelaku pariwisita," sambungnya. Untuk itu ia meimbau agar seluruh masyarakat di Samarinda disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid 19 di Kota Samarinda. (Adv/*)
Tag berita:
Berita terkait