DPRD Minta Pembinaan Pengusaha Lokal Samarinda dan Target Retribusi Realistis

POLITIKAK.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda meminta pemerintah daerah memperkuat pembinaan pengusaha lokal Samarinda agar mampu memenuhi standar usaha. Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menegaskan bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait harus mendampingi pelaku usaha yang belum memiliki sertifikasi atau kelengkapan administrasi. Langkah ini penting agar masyarakat setempat memiliki daya saing yang kuat menghadapi perkembangan ekonomi.
OPD Harus Berikan Pelatihan Sertifikasi
Viktor Yuan menjelaskan bahwa fungsi utama dinas terkait adalah memberikan arahan dan membimbing para pelaku ekonomi daerah. Penguatan kapasitas ini akan membantu para pengusaha kecil dan menengah dalam mengurus legalitas formal usaha mereka.
“Pemerintah harus membina pengusaha lokal, terutama masyarakat Samarinda. Dinas atau OPD terkait wajib menjalankan fungsi mereka untuk membimbing dan memberikan pelatihan jika pelaku usaha belum memiliki sertifikasi,” kata Viktor pada Selasa (23/6/2026).
Peningkatan kompetensi tersebut menjadi modal utama agar masyarakat lokal tidak kalah bersaing dengan pengusaha dari luar daerah. Melalui pendampingan yang intensif, pelaku usaha dapat dengan mudah memenuhi segala persyaratan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah kota.
Penentuan Target Retribusi Berbasis Data Objektif
Selain masalah pembinaan pengusaha lokal Samarinda, Viktor juga menyoroti metode penetapan target retribusi daerah. DPRD Samarinda meminta pemerintah tidak menggunakan sistem perkiraan kasar dalam menentukan angka pendapatan daerah. Pengamatan langsung dan kajian yang matang di lapangan harus menjadi dasar utama penentuan retribusi.
“Pemerintah sebaiknya menetapkan target berdasarkan hasil penelitian lapangan selama satu hingga tiga bulan. Kajian itu akan menunjukkan data rata-rata jumlah pengunjung serta pembeli, sehingga target retribusi menjadi lebih realistis,” tutur Viktor.
Penggunaan teknologi modern seperti sistem pencatatan pengunjung otomatis (gate system) dapat menjadi solusi konkret untuk menghitung potensi pajak secara akurat. Melalui alat tersebut, pemerintah kota akan mendapatkan data riil untuk merumuskan target baku atau menetapkan skema retribusi bagi hasil yang adil bagi pedagang.
Rencana Rapat Dengar Pendapat dan Raperda Pasar
Komisi II DPRD Samarinda saat ini tengah menjadwalkan pertemuan khusus untuk mengurai kendala para pedagang di lapangan. Viktor menyatakan bahwa pihak legislatif akan mengundang seluruh pemangku kepentingan guna mencari solusi bersama atas hambatan usaha di Samarinda.
“Saya akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi II dalam waktu dekat. Kami berencana memanggil instansi-instansi terkait dan perwakilan masyarakat lokal untuk berdiskusi bersama,” tambahnya.
Di sisi lain, badan pembentukan peraturan daerah juga sedang mematangkan regulasi baru untuk memayungi aktivitas ekonomi masyarakat. Proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pasar Rakyat kini sudah memasuki tahap finalisasi naskah akademik sebelum masuk ke meja pembahasan bersama pihak eksekutif.
(Redaks)