Sempat Akan Ditunda
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menunda pemilihan terhadap calon Wakil Gubernur DKI yang dijadwalkan pada Senin 23 Maret. Penundaan ini berdasarkan perkembangan penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Jakarta.
Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi menuturkan penundaan dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Yang jelas, kata Prasetyo, rapat paripurna pemilihan Cawagub akan digelar hingga kondisi penyebaran Covid-19 terkendali.
"Ditunda saja dulu, kalau kondisi sudah membaik tinggal kita paripurnakan saja," ujar Prasetyo, Jumat (20/3/2020).
Politikus PDIP itu menuturkan, segala persyaratan untuk pelaksanaan pemilihan telah terpenuhi. Sehingga menurutnya, penundaan pemilihan tidak akan mengubah segala proses apa pun.
"Yang pasti penundaan ini merupakan langkah mitigasi kami di DPRD DKI Jakarta," pungkasnya.
Dua calon Wakil Gubernur yakni Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis sebelumnya telah selesai melakukan tahapan wawancara dengan panitia pemilih (Panlih). Seusai tahapan wawancara, keduanya tinggal menunggu proses pemilihan oleh anggota DPRD pada Senin 23 Maret. (*)
Artikel ini telah tayang di liputan6.com dengan judul "DPRD DKI Bersikukuh Agendakan Pemilihan Wagub di Tengah Wabah Covid-19"