Minggu, 24 November 2024

Pilpres 2024

Tak Punya Jabatan Politik, Ditambah Suara Nyungsep di Pilpres 2024, bagaimana Masa Depan Ganjar?

Sabtu, 24 Februari 2024 8:24

TERSENYUM - Bakal calon presiden (capres) dari PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo. / Foto: Istimewa

Adapun manuver Ganjar belakangan ini mendorong dua partai pengusungnya di DPR menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu.

Ganjar turut mengajak partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk mendorong hal yang sama.

Tetapi, hak angket baru bisa diusulkan secara resmi pada awal Maret mendatang usai masa reses DPR.

Jika digabungkan antara partai pengusung Ganjar dan AMIN, hak angket telah memenuhi lebih dari setengah dari total kursi DPR.

Tiga partai pengusung Anies, NasDem, PKS, dan PKB juga telah menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut. Namun, mereka masih menunggu sikap resmi PDIP di DPR.

(REDAKSI)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait