Selasa, 7 Mei 2024

Tangani Virus Corona, Golkar Desak Pemerintah untuk Libatkan Pemda

Senin, 16 Maret 2020 1:53

I;ustrasi. (CNN Indonesia/Damar)

Meskipun demikian, ketua komisi I DPR itu tetap mengapresiasi penunjukan juru bicara pemerintah untuk penanganan corona. Namun ia menilai, upaya sosialisasi yang dilakukan pemerintah tersebut masih kurang masif.

"Pemerintah pusat perlu merangkul operator-operator, televisi, untuk memberikan informasi pencegahan dan pengobatan virus corona," tuturnya.

Merujuk Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pemerintah bersama pemerintah daerah, masyarakat bertanggung jawab melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan penyakit menular serta akibat yang ditimbulkannya.

Selain itu, pemerintah daerah secara berkala menetapkan dan mengumumkan jenis dan persebaran penyakit yang berpotensi menular dan atau menyebar dalam waktu yang singkat, serta menyebutkan daerah yang dapat menjadi sumber penularan. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Golkar Desak Pemerintah Libatkan Pemda Atasi Corona"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait